Kamis, 24 Januari 2013

SEJARAH UANG


Sejak kapan manusia mengenal uang? Bisa jadi, ini merupakan salah satu dari banyak pertanyaan yang sering dikemukakan orang. Ensiklopedia bebas Wikipedia menulis tentang sejarah uang dangan kalimat:
"... pada mulanya, masyarakat belum mengenal  pertukaran, karna setiap orang brusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, ungkapanya. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhannya.
            Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusaia pada kenyataan  apa yang diproduksi sendiri ternyata  tidsk cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri,  mereka mencari orang yang mau menukarkan  barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan  olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter,  yaitu barang yang ditukar dangan barang.
            Namun pada akhirnya,  banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan  orang  yang mempunyai barang yang diinginkan, dan yang juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh  barang yang dapat ditukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang  atau sama nilainya.
            Untuk mengatasinya,  mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan banda-banda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran  itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum ( generally accepted ), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi ( sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari, misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang, orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. 
            Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
            Namun, walau alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesuliatan-kesulitan itu  antara lain  karna benda-benda yang dijadikan  alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang , penyimpanan (storaage), dan pengangkutan (trasportation) menjadi sulit dilakukan  serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan banda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahann lama.
            Ketika manusia berpikir keras untuk bisa menemukan satu benda yang memenuhi  syarat untuk dijadikan "uang". Muncullah apa yang dinamakan uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam tesebut dupilih  sebagai alat tukar karena memiliki nilai  yang tinggi sahingga digamari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karna memenuhi syarat -syarat  tersebut adalah emas dan perak.
            Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang memiliki arti sebagai uan yang memeiliki nilai yang sesungguhnya atau nilai instrinsik (nilai bahan) dimana bahan memebuat uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum  pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual, atau mamakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.            
            Sejalan dengan perkembangan perekeonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas sehingga nilainya kian lama kian tinggi. Ini sejalan dengan prinsip universal ekonomi dimana dimana ada permintaan tinggi sementara barang langka maka harganya akan menaik, dan juga sebaliknya. Selain itu, penggunaan uang emas dan perak ini juag idak menjawab pertukaran barang yang kecil-kecil alias yang murah, sehingga lama kalamaantimbullah ide untuk membuat uang kertas (promise money).
            Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti atas kepemilikan emas dan perak sebagai alat\  perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin sepenuhnya atau 100% dengan emas atau perak yang disimpan dipandai emas atau perak, dan kapanpun bisa ditukar penuh dengan jaminannya.
            Pada oerkembanagan selanjutnya, ketika lembaga-lembaga atau institusi keuangan dalam bentuk yang sederhana sudah dibangun manusia,  maka uang kertas yang memiliki nilai nominal  tertentu dan lebih kecil ketimbang nilai emas pun kian digemari orang. Bisa jadi karna dianggap lebih praktis masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran dan lebih menggunakan promise money alias surat utang tersebut sebagai alat tukar. 

Fungsi Uang
         Secara asasi, fungsi uang sebagai alat pembayaran atau pertukaran. namun ilmu ekonomi membagi fungsi-fungsi uang ini ke dalam dua kelompok besar yakni fungsi asli dan fungsi turunan.
        fungsi asli uang ada tiga yaitu: sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, karena antara lain dianggap tidak praktis,  tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.  Uang juga berfungsi sebagai satu hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang/jasa (alat penunjuk harga). sebagai alat satuan hitung, uang berperan memperlancar pertukaran.

      Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan niali (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang atau bersifat investasi. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut dalam waktu yang tidak terbatas untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

            Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai Fungsi Turunan. Fungsi turunan ini antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau penimban kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

            Dalam perjalanannya, uang yang tadinya berasal dari bahan yang sungguh-sungguh bernilai secara intrinsik, dikemudian hari diuabah dibuat dari bahan yang sesungguhnya tidak memiliki nilai seperti kertas dan juga logam jenis besi atau campuran namun masih secara penuh alias seratus persen didukung persedian emas dan perak. Namun dalam perjalanannya, dan ini lebih didasari kejahatan kaum Yahudi, uang dijadikan sebagai alat penjajahan dan tidak lagi diback upsecara penuh oleh cadangan emas dan perak. Uang bukan lagi sebagai sekedar alat tukar namun telah dibelokkan menjadi salah satu instrumen utama alat penjajahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

a href="http://www.bloguez.com">
a href="http://www.glitter-graphics.com">
glitter-graphics.com
a href="http://www.glitter-graphics.com">
glitter-graphics.com