Sejak kapan manusia mengenal uang?
Bisa jadi, ini merupakan salah satu dari banyak pertanyaan yang sering
dikemukakan orang. Ensiklopedia bebas Wikipedia menulis tentang sejarah uang
dangan kalimat:
"... pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran,
karna setiap orang brusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia
berburu jika lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan sederhana, mencari
buah-buahan untuk konsumsi sendiri, ungkapanya. Singkatnya, apa yang diperolehnya
itulah yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya menghadapkan manusaia pada kenyataan apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidsk cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka
mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain
yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter, yaitu
barang yang ditukar dangan barang.
Namun
pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang
mempunyai barang yang diinginkan, dan yang juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat ditukarkan
satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau sama
nilainya.
Untuk
mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
banda-banda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang
ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima
oleh umum ( generally accepted ), benda-benda yang dipilih
bernilai tinggi ( sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik),
atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari, misalnya garam
yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat
pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang,
orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari
bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang
yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat
tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Namun,
walau alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada.
Kesuliatan-kesulitan itu antara lain karna benda-benda yang
dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang , penyimpanan (storaage), dan pengangkutan (trasportation) menjadi
sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
banda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahann lama.
Ketika
manusia berpikir keras untuk bisa menemukan satu benda yang memenuhi
syarat untuk dijadikan "uang". Muncullah apa yang dinamakan
uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Logam tesebut dupilih
sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sahingga
digamari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi
nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karna
memenuhi syarat -syarat tersebut adalah emas dan perak.
Uang
logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang
memiliki arti sebagai uan yang memeiliki nilai yang sesungguhnya atau nilai
instrinsik (nilai bahan) dimana bahan memebuat uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual, atau mamakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekeonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar
yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia
(emas dan perak) sangat terbatas sehingga nilainya kian lama kian tinggi. Ini
sejalan dengan prinsip universal ekonomi dimana dimana ada permintaan tinggi
sementara barang langka maka harganya akan menaik, dan juga sebaliknya. Selain
itu, penggunaan uang emas dan perak ini juag idak menjawab pertukaran barang
yang kecil-kecil alias yang murah, sehingga lama kalamaantimbullah ide untuk
membuat uang kertas (promise money).
Mula-mula
uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti atas kepemilikan emas dan perak
sebagai alat\ perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang
kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin sepenuhnya atau
100% dengan emas atau perak yang disimpan dipandai emas atau perak, dan
kapanpun bisa ditukar penuh dengan jaminannya.
Pada
oerkembanagan selanjutnya, ketika lembaga-lembaga atau institusi keuangan dalam
bentuk yang sederhana sudah dibangun manusia, maka uang kertas yang
memiliki nilai nominal tertentu dan lebih kecil ketimbang nilai emas pun
kian digemari orang. Bisa jadi karna dianggap lebih praktis masyarakat tidak
lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran dan lebih
menggunakan promise money alias surat utang tersebut
sebagai alat tukar.
Fungsi Uang
fungsi
asli uang ada tiga yaitu: sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan
sebagai penyimpan nilai. uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, karena antara lain
dianggap tidak praktis, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang. Uang
juga berfungsi sebagai satu hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang/jasa (alat penunjuk
harga). sebagai alat satuan hitung, uang berperan memperlancar pertukaran.
Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan niali (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang atau
bersifat investasi. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang
sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan
uang tersebut dalam waktu yang tidak terbatas untuk digunakan membeli barang
dan jasa di masa mendatang.
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai Fungsi
Turunan. Fungsi turunan ini antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai
alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau penimban kekayaan (modal),
dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Dalam
perjalanannya, uang yang tadinya berasal dari bahan yang sungguh-sungguh
bernilai secara intrinsik, dikemudian hari diuabah dibuat dari bahan yang
sesungguhnya tidak memiliki nilai seperti kertas dan juga logam jenis besi atau
campuran namun masih secara penuh alias seratus persen didukung persedian emas
dan perak. Namun dalam perjalanannya, dan ini lebih didasari kejahatan kaum
Yahudi, uang dijadikan sebagai alat penjajahan dan tidak lagi diback upsecara
penuh oleh cadangan emas dan perak. Uang bukan lagi sebagai sekedar alat tukar
namun telah dibelokkan menjadi salah satu instrumen utama alat penjajahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar